SULTRAKINI.COM: Sudah tiga hari tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) “mengobok-obok” perasaan pejabat dan pengusaha di Sulawesi Tenggara. Tim profesional pemberantasan korupsi itu, sejak Selasa (3/11/2015) hingga Kamis (5/11/2015), secara bergilir memeriksa pejabat di tingkat provinsi Sutra, serta pejabat kabupaten, terkait perizinan tambang yang ditengarai ada unsur kerugian negara di sana.
http://www.sultrakini.com/2014/content/view/50664/493/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar